Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

  • Sep 07, 2023
  • Michael Maxy

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bolaang Mongondow Timur melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023 pada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan yang dilaksanakan di CEO Cafe, Selasa s.d Rabu (29-30 Agustus 2023).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Boltim, Ir. J. Sonny Warokka, Ph.D. Dalam Sambutannya, Sekretaris Daerah menjelaskan Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk menunjang legalitas kegiatan usaha pelaku usaha, meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang perizinan berusaha berbasis resiko, meningkatkan minat penanam modal untuk melakukan penanaman modal di daerah, serta mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi sebagai masukan bagi pemerintah dalam penentuan kebijakan. Pelaksanaan Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan perbaikan kemudahan berusaha yang berawal dari tersebarnya regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal. 

Disampaikan juga oleh Kepala DPMPTSP Kab. Boltim Deny Mamonto, SE,  bahwa semua pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah. Kepala DPMPTSP berharap melalui sosialisasi ini pelaku usaha yang telah memiliki NIB dapat memahami dan mematuhi proses pengawasan terhadap kewajiban setelah terbitnya izin. 

Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari secara tatap muka dengan total peserta  150 peserta/pelaku usaha dengan rincian 75 peserta pada hari pertama dan 75 peserta di hari kedua.  Pada kegiatan ini juga Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan turut membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada pelaku usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, dengan total sebanyak 37 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini ialah Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara Drs. Rolly J Karamoj, Penata Perizinan Ahli Muda Steven Kumenit, SE.Ak, Tenaga Pendamping OSS  Andi Dien, S.Kom, Administrator Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Boltim Margaritha Hormati, Amd.Far dan Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kissman Mamonto, S.Pi. (Admin/Dpmptsp)